Gedung Indonesia Menggugat



Tampak Depan Gedung Indonesia Menggugat
Salah satu gedung bersejarah di kota Bandung ialah gedung indonesia menggugat,terletak di jalan perintis kemerdekaan nomor 5,di gedung inilah pada sebuah pengadilan yang di selenggarakan pemerintah kolonial Belanda, 18 Agustus 1930 Sukarno membacakan sebuah pledoi yang mengguncang dunia saat itu.Bangunan bergaya art deco dengan jendela dan langit-langit yang tinggi ini semula adalah rumah tinggal yang dibangun pada tahun 1907. Pada pada tanggal 18 September 1917, gedung ini diubah menjadi gedung pengadilan atau Landraad. Tahun 1947-1949, gedung ini pernah menjadi kantor Palang Merah Indonesia, tahun berikutnya sampai dengan 1955 menjadi kantor KPP Pusat, kemudian menjadi Kantor Keuangan Negara (CKC) hingga tahun 1970, lalu sempat menjadi Kantor Dinas Metrologi sampai dengan tahun 2003, ketika gedung Landraad beralih fungsi menjadi museum mini dan berganti nama menjadi Gedung Indonesia Menggugat.
Gedung ini diberi nama "Indonesia Menggugat", karena di tempat ini Bung Karno membacakan pledoi (pidato pembelaan) yang berjudul “Indonesia Menggugat” (Indonesie Klaagt Aan) ketika diadili pada tanggal 18 Agustus 1930. Salah satu kalimat beliau yang terkenal pada pledoi tersebut adalah “Bahwasanya, matahari bukan terbit karena ayam jantan berkokok, tetapi ayam jantan berkokok karena matahari terbit!” Sebelumnya, Bung Karno ditangkap dan dipenjarakan di penjara Banceuy karena dituduh menghasut rakyat untuk memberontak kepada pemerintah kolonial. Tanggal 18 Agustus 1930, Soekarno dan 3 orang temannya (Gatot Mangkoepradja, Maskoen Somadiredja, dan Soepriadinata) diadili di muka persidangan Landraad. Tanggal 22 Agustus 1930, Bung Karno dijatuhi hukuman penjara 4 tahun, dan teman-temannya dijatuhi hukuman penjara dengan masa yang berbeda-beda. Walaupun sudah mengajukan banding ke Raad van Justitie di Batavia, namun dalam putusan tanggal 17 April 1931 mereka justru menguatkan keputusan Landraad Bandung.
Setelah dijatuhi hukuman, maka Bung Karno kemudian dimasukkan ke Penjara Sukamiskin..keberadaan gedung ini sangat erat kaitan nya dengan perjuangan sukarno,di tempat inilah sukarno membacakan pledoi Indonesia menggugat yang pada saat itu mengguncang dunia.dan peran ibu inggit dalam perumusan pledoi ini sangat vital,beliaulah yang menyelundupkan buku buku referensi buat sukarno dalam menyusun pledoi ini.Di dalam gedung ini masih tersimpan satu set kursi pengadilan serta foto foto dari sukarno beserta kawan kawan sebelum mereka di adili di gedung ini.Saat ini gedung yang masih tertata asri ini di jadikan tempat untuk menggelar berbagai diskusi mengenai kebangsaan,kegiatan kegiatan budaya,bahkan adakala nya di jadikan tempat pameran.setiap hari nya di buka untuk umum,bila berkunjung ke gedung ini kita akan di bawa untuk bernostalgia mengenang kegigihan para pejuang dalam membebaskan bangsa ini dari cengkraman kolonialisme.

Post a Comment

0 Comments