Beluk Seni Tradisional Sunda

sumber foto you tube

Beluk adalah suatu jenis (genre) nyanyian yang terdapat secara luas dalam wilayah budaya Sunda. Istilah lain untuk beluk, terutama di wilayah bagian timur seperti Majalengka, adalah gaok. Mungkin kedua istilah itu diambil dari karakteristik teknik nyanyiannya, yang elak-eluk (berkelok-kelok), atau yang guak-gaok, gagaokan (“berteriak,” melengking-lengking). Beluk dinyanyikan laki-laki, dengan banyak memakai “suara kepala” (head voice, yodel), sehingga perpindahan antara suara normal dan suara kepala itu menciptakan liukan melodi atau loncatan-loncatan nada dan timber (warna suara) yang sangat kentara. Lengkingannya panjang-panjang, yang umumnya dilakukan dalam satu tarikan nafas. Para penyanyi seolah berlomba untuk bisa mencapai nada setinggi-tingginya dengan nafas yang sepanjang-panjangnya.
                Beluk membawakan suatu cerita, yang dibaca dari suatu buku yang disebut wawacan (“bacaan”), yaitu cerita yang ditulis dalam puisi-tradisional berbentuk pupuh, seperti misalnya pupuh Kinanti, Sinom, Asmarandana, Dangdanggula, Maskumambang, Magatruh, dll, yang dalam vokabuler Sunda berjumlah 17 pupuh. Satu wawacan, atau satu (episode) cerita yang berdiri sendiri secara utuh, mungkin memakai seluruh 17 pupuh, atau mungkin pula hanya sebagian saja—umumnya memiliki belasan jenis pupuh. Ada 4 pupuh yang selalu ada, yaitu Kinanti, Sinom, Asmarandana, dan Dangdanggula, yang karena itu pula dalam dunia sastra Sunda disebut “pupuh besar,” disingkat KSAD.  Setiap pupuh adalah lagu, yang memiliki aturan baku dalam jumlah baris, jumlah suku kata (guru wilangan) dan bunyi huruf (vokal) dari setiap akhir baris (guru lagu). Pupuh-pupuh inilah yang dinyanyikan oleh pemain beluk. Seorang penyanyi menyanyikan satu-dua bait saja dari suatu lagu (pupuh), yang kemudian diganti oleh penyanyi lainnya. Ada standar melodi dari tiap lagu itu. Tapi aturannya hanya mengenai pola atau kontur dasar, sedangkan variasinya sangat banyak karena dilakukan spontan, bergantung pada selera dan kemampuan masing-masing.
 Dari sisi teksnya, setiap pupuh memiliki perwatakan yang berhubungan dengan isi cerita. Misalnya Asmarandana untuk suasana romantis atau yang berisi nasihat-nasihat, Sinom untuk yang segar-romantis, dan Pangkur untuk yang gagah atau amarah. Yang lebih beragam lagi adalah lagunya. Suatu pupuh memiliki berbagai melodi atau gaya. Dalam beluk, lebih-lebih lagi: setiap penyanyi memiliki versi tersendiri, sehingga macam lagu itu hampir-hampir tak terhingga. Cukup banyak wawacan yang biasa dibawakan dalam beluk dan yang punya hajat memilihnya, sesuai dengan kesenangannya, atau dengan konteksnya. Wawacan Sulanjana, umpamanya, hampir menjadi patokan untuk dibacakan pada waktu selamatan panen. Wawacan Sekh Abdulkadir Jaelani, untuk acara yang bersifat keagamaan (termasuk nasihat), atau untuk penghormatan pada leluhur. Wawacan Purnama Alam, Panji Wulung dan wawacan Rengganis untuk selamatan anak, karena isinya mengenai perjuangan, kepahlawanan, sehingga layak untuk menjadi tauladan.
 Semua wawacan berbentuk buku, yang dicetak (terbitan), atau yang berupa salinan ditulis tangan. Hurufnya, ada yang aksara Sunda (atau Jawa), Latin atau Pegon (Arab-gundul, Jawi). Bahasanya, walau kebanyakannya Sunda, tapi untuk masyarakat yang mengerti bahasa Jawa (pesisiran), seperti di beberapa daerah di wilayah kabupaten Majalengka, Kuningan, Banjar, Tasikmalaya, Ciamis, Subang, Karawang, dan Banten, banyak juga yang menyukai wawacan berbahasa Jawa. Maka, bisa saja terjadi wawacan berhuruf pegon, bahasanya Jawa, dinyanyikan dalam melodi dan logat Sunda.
                Pembaca wawacan bukanlah penyanyi, melainkan seorang juru baca, yang biasa disebut tukang- atau juru-ilo. Ia yang membacakan baris-perbaris (padalisan), tanpa melagukannya. Baris-baris itulah yang “disambar” (disebut dibeli) oleh penyanyi beluk, dengan lantunan melodi yang sesuai dengan pupuh-nya. Demikianlah, juru ilo dan juru beluk bergantian membaca dan menyanyi tiap baris. Akan tetapi, si penyanyi sering tidak menunggu bait itu selesai dibacakan, ia menyambarnya pada tengah bait, mungkin karena ia merasa telah hafal, atau karena ia akan bisa mendengar setengahnya lagi sambil menyanyi. Oleh karena itu, biasa sekali terjadi kesalahan interpretasi. Ketika kesalahan itu terjadi, tidaklah menjadi penilaian pendengar bahwa ia penyanyi beluk yang jelek. Bahkan, hal itu bisa menciptakan keceriaan tersendiri, yang membuat pendengar tertawa-tawa.
 “Penyambaran” suatu baris sebelum tuntas dibacakan juru ilo, memiliki makna musikal tersendiri, yaitu lagu menjadi lebih menyambung, tidak terganjal oleh jeda pembacaan yang tidak berlagu. Mengenai siapa penyanyi beluk yang akan mengambil teks yang dibacakan itu, dilakukan secara spontan, tidak ditentukan pembagian atau urutannya. Siapa saja yang paling dahulu bersuara, yang lain tak boleh merampasnya. Tentu sering terjadi dua atau tiga orang penyanyi secara bersamaan angkat suara, mereka harus mengalah untuk tidak melanjutkannya, sehingga yang menyanyikan baris secara penuh hanya seorang saja. Tapi juga biasa terjadi semuanya berhenti untuk memberi kesempatan pada salah seorang dari mereka. Sama seperti yang salah baca, sebagai peristiwa komunal kejadian seperti itu bukanlah hal yang penting untuk "dinilai" sebagai kebaikan atau kegagalan pertunjukan, bahkan bisa menambah suasana riang. Seorang penyanyi, biasanya melantunkan sampai selesai satu lagu (pupuh). Tapi kadang-kadang ada penyanyi lain yang “merebut”-nya di tengah lagu. Jika tak tepat, perebutan itu bisa dianggap sebagai penjegalan, yang membuat tersinggung. Perebutan yang bagaimana, atau dalam situasi seperti apa, yang tidak menyinggung yang direbut, adalah bagian dari norma yang terbangun secara kultural dalam suatu komunitas.
                Pertunjukan beluk adalah peristiwa komunal, berifat sosial atau kekeluargaan yang khas dalam sistem kehidupan pedesaan, terutama di masyarakat petani; dan biasanya diselenggarakan di dalam rumah, berupa kenduri kecil, bukan pesta besar dengan panggung yang dibuat khusus, untuk syukuran panen, khitanan, kelahiran bayi, dsb. Yang punya hajat mengundang para seniman beluk secara kekeluargaan, yang umumnya para tetangga-kerabat sekampung. Namun demikian, karena teknik suara yang khusus itu, tak banyak orang yang bisa menyanyikannya. Di suatu kampung biasanya hanya terdapat beberapa orang saja yang dianggap baik menyanyi beluk. Karena itu, untuk suatu pertunjukan beluk, bisa merupakan kumpulan penyanyi dari beberapa desa bertetangga. Tapi, jaman lalu terutama, mereka tidak terbentuk dalam satu grup kesenian formal. Si empunya hajat juga yang menyediakan buku untuk dibaca, milik sendiri atau pinjaman, dan mencari juru ilo yang akan membacanya—pada jaman dulu, sampai tahun 1960an atau bahkan sampai sekarang untuk desa-desa terpencil, di suatu kampung itu hanya terdapat beberapa orang saja yang bisa membaca, baik huruf Sunda, Latin, ataupun Arab-pegon. Adapun penyanyinya bisa 3, 4, 5 orang, atau lebih. Jumlahnya tidak dibatasi, tergantung pada besar-kecilnya hajatan atau pada ketersediaan orang yang bisa.


Post a Comment

0 Comments