Bangunan Bersejarah Wisma Karya Subang


Kabupaten Subang pada masa kolonial Belanda,merupakan salah satu daerah perkebunan sebagai akibat dari sistem tanam paksa yang di jalankan pada pertengahan abad 19,komoditas perdagangan saat itu berupa kopi.Salah seorang pengusaha kopi terkenal saat itu ialah PW Hofland. Hofland kemudian membuat kontrak dengan pemerintah Hindia-Belanda dalam bidang perdagangan kopi pada tahun 1840. Ia pun turut menjadi pemilik tanah P&T (Pamanoekan & Tjiasem) Landen. Kemudian, di tahun 1858, seluruh tanah partikelir P&T Land menjadi milik pribadi Hofland.

Pemerintah Hindia-Belanda kemudian memberikan kekuasaan untuk mengangkat pejabat pemerintah partikelir yang disebut dengan demang pada tahun 1859. Pemerintah  Hindia-Belanda kemudian memberikan kekuasaan untuk mengangkat pejabat pemerintah partikelir yang disebut Demang pada 18 Agustus 1859.

Dengan pengangkatan pejabat pemerintahan partikelir Demang tersebut, wilayah Subang terbagi ke dalam delapan kademangan. Terdiri dari Kademangan Batu Sirap (Cisalak), Kademangan Ciherang/Wanareja, Kademangan Sagalaherang, Kademangan Pagaden, Kademangan Pamanukan, Kademangan Ciasem, Kademangan Malang/Purwadadi  dan Kademangan Kalijati.
Dengan pengangkatan pejabat pemerintahan partikelir Demang tersebut, wilayah Subang terbagi ke dalam delapan kademangan. Terdiri dari Kademangan Batu Sirap (Cisalak), Kademangan Ciherang/Wanareja, Kademangan Sagalaherang, Kademangan Pagaden, Kademangan Pamanukan, Kademangan Ciasem, Kademangan Malang/Purwadadi  dan Kademangan Kalijati.
Dengan pengangkatan pejabat pemerintahan partikelir Demang tersebut, wilayah Subang terbagi ke dalam delapan kademangan. Terdiri dari Kademangan Batu Sirap (Cisalak), Kademangan Ciherang/Wanareja, Kademangan Sagalaherang, Kademangan Pagaden, Kademangan Pamanukan, Kademangan Ciasem, Kademangan Malang/Purwadadi  dan Kademangan Kalijati.
            Dalam upaya untuk membuat dirinya eksklusif di tanah jajahannya, Hofland bersama dengan delapan demang mendirikan sebuah gedung yang kemudian diberi nama Societe (kelompok masyarakat eksklusif). Kelompok inilah yang sering berkumpul untuk saling bersosialisasi di gedung yang sekarang dikenal dengan nama Wisma Karya.Wisma Karya beralamat di Jl. Ade Irma Suryani Nasution No. 2. Secara administratif termasuk di Kampung Karanganyar, Desa Karanganyar, Kecamatan Subang, Lokasi ini sangat mudah dicapai karena berada pada pintu gerbang ke kota Subang dari arah Bandung.
            Dilihat dari arsitektur bangunan, di bagian kanan Gedung Wisma Karya terdapat ruangan pertemuan sekaligus panggung. Di tempat inilah para gegadan Belanda menonton film dan berdansa, dilengkapi dengan tempat pemutaran film. Sementara, di belakang ruangan keduanya, terdapat beberapa ruangan yang menyerupai kantor-kantor.Sisi barat, utara, dan timur berpagar besi, sedangkan bagian selatan merupakan halaman terbuka sebagai public space. Bangunan Wisma Karya sendiri bergaya post-modern dengan denah segi empat yang terdiri dari empat unit mengelilingi. Masing-masing bagian, dinding bagian bawah dari bahan batu sedangkan bagian atas dari bata. Serambi depan diperkuat dengan tiang-tiang batu berbentuk persegi.Pada masa Sekarang kawasan ini merupakan kawasan perkantoran pemerintah dan pemukiman penduduk. Di depan Wisma Karya merupakan taman kota yang selalu ramai. Di sebelah barat merupakan kawasan pemukiman, demikian juga di sebelah utara.


Post a Comment

0 Comments